Surat keterangan tidak adanya aparatur desa yang terjerat tindak pidana korupsi dalam 3 tahun terakh - DESA KEBONDOWO
Surat keterangan tidak adanya aparatur desa yang terjerat tindak pidana korupsi dalam 3 tahun terakhir ditandatangani oleh Kepala Desa, Camat, Dispermades dan Inspektorat